Pura Agung Besakih merupakan Pura Kahyangan Jagat terpenting di Bali. Namun kawasan pura yang kurang tertata menimbulkan berbagai permasalahan seperti kemacetan, tempat parkir yang tidak memadai, sampah, stan-toko yang tidak tertata, dan lainnya. Pembangunan kawasan ini resmi dimulai sejak 18 agustus 2021, dengan harapan dapat memberikan rasa nyaman dan aman bagi seluruh pengunjung pura. Pembangunan yang memerlukan anggaran sebesar Rp 884 Milyar ini ditargetkan selesai bulan Desember 2022.
Pembangunan Kawasan Pusat Kebudayaan Bali di kawasan Eks Galian C Gunaksa, Klungkung (hilir Tukad Unda) merupakan sebuah mahakarya monumental pada era terkini sebagai program prioritas membangun adat istiadat, seni-budaya dan kearifan lokal Bali. Kawasan PKB ini terdiri dari berbagai fasilitas pentas seni, panggung terbuka, berbagai museum, taman ekologi, dan lain-lain. Kawasan ini diharapkan akan mampu memberi multiplier effect dan generating percepatan pengembangan wilayah Bali Bagian Timur.
Aplikasi Love Bali adalah sebuah aplikasi pariwisata terintegrasi hasil kerjasama seluruh pelaku pariwisata dengan pemerintah daerah guna peningkatan sektor wisata Bali. Terdapat fitur pengenalan objek wisata, informasi event dan berita terbaru, yang diharapkan dapat menarik minat wisatawan. Wisatawan internasional juga dapat melakukan kontribusi untuk pelestarian sejarah, budaya dan alam Bali serta peningkatan sarana prasarana pada tiap objek wisata. Tersedia di playstore dan appstore.
Pelabuhan segitiga emas yang terdiri dari Pelabuhan Sanur, Sampalan dan Bias Munjul merupakan solusi untuk mendukung percepatan pembangunan ekonomi melalui kelancaran akomodasi antara pulau Bali, Nusa Penida, Nusa Ceningan, dan Nusa Lembongan sebagai upaya menyeimbangkan pembangunan wilayah Bali. Pelabuhan Sampalan yang terletak di Nusa Penida ini merupakan tempat berlabuhnya kapal roro dan speed boat dari Padang Bai dan Sanur, serta menjadi salah satu pusat pariwisata di Nusa Penida.
Satu Data Indonesia (SDI) Provinsi Bali merupakan bentuk kebijakan tata kelola data di Pemerintah Provinsi Bali yang bertujuan untuk menciptakan data berkualitas, mudah diakses, terintegrasi dan dapat dibagipakaikan antar Instansi di Daerah Provinsi, Kabupaten/Kota se-Bali. Kebijakan ini tertuang dalam Peraturan Gubernur Bali Nomor 53 Tahun 2021 tentang Satu Data Indonesia Tingkat Provinsi.
Aplikasi Bali Media Center (BMC) merupakan aplikasi resmi Pemerintah Provinsi Bali, yang di dalamnya terdapat kumpulan berita seputar pemerintahan. Beberapa fitur di dalamnya yaitu berita, konsultasi/ pengaduan, informasi layanan publik dan twibbon resmi Pemprov Bali. Masyarakat juga dapat terlibat dalam penyampaian berita melalui fitur upload berita publik. Serta telah terhubung dengan Bali Satu Data. Aplikasi tersedia di appstore dan playstore.
Pemerintah Provinsi Bali
Judul
des